ind_oboBilangan 35:30
“Siapa pun yang terbukti sudah membunuh orang oleh keterangan dua orang saksi atau lebih, harus dihukum mati. Tetapi hukuman mati tidak boleh dilakukan kalau hanya ada satu orang saksi.
eng_kjvNumbers 35:30
Whoso killeth any person, the murderer shall be put to death by the mouth of witnesses: but one witness shall not testify against any person to cause him to die.