ind_oboUlangan 25:5
“Apabila ada kakak beradik laki-laki yang tinggal bersama, dan salah satu dari mereka meninggal tanpa memiliki anak laki-laki, maka jandanya tidak boleh menikah dengan orang di luar keluarga itu. Salah satu saudara dari orang yang meninggal harus memperistri jandanya untuk memenuhi kewajiban terhadap almarhum saudaranya.
eng_kjvDeuteronomy 25:5
¶ If brethren dwell together, and one of them die, and have no child, the wife of the dead shall not marry without unto a stranger: her husband’s brother shall go in unto her, and take her to him to wife, and perform the duty of an husband’s brother unto her.